Monday, August 8, 2011

Bagaimana Cara Pengendalian OPT ?



 Serangan Hama Lalat Buah Cabe.
Kebijakan produksi pertanian pada saat ini diarahkan pada tuntutan untuk memenuhi kebutuhan pangan dalam negeri dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan nasional dan juga untuk dapat memenuhi kebutuhan ekspor. Salah satu strategi pencapaian sasaran produksi untuk mewujudkan ketahanan pangan nasional diupayakan melalui mengurangi kehilangan hasil dengan mengendalikan Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT).


Dalam usaha budidaya tanaman tidak akan terlepas dari masalah serangan OPT yang meliputi hama, penyakit dan gulma. Adanya serangan OPT ini dapat menyebabkan kehilangan hasil panen bahkan sampai menyebabkan gagal panen.

Lalu bagaimana cara memberantas atau paling tidak meminimalisir serangan OPT tersebut sehingga usaha budidaya yang dilakukan tidak sampai gagal..??
Pengendalian organisme pengganggu tanaman dengan pestisida sudah jamak digunakan secara luas oleh masyarakat petani di Indonesia, karena mempunyai banyak kelebihan dibandingkan dengan cara pengendalian yang lain yaitu:
1.    Dapat diaplikasikan dengan mudah.
2.    Hasilnya dapat dirasakan dalam waktu singkat.
3.    Dapat diaplikasikan dalam areal yang luas dalam waktu singkat.
4.    Mudah diperoleh dan memberikan keuntungan ekonomi terutama jangka pendek.


Penggunaan Pestisida Kimia untuk Mengendalikan OPT


Namun disadari atau tidak penggunaan pestisida, apalagi sampai berlebihan, dapat menimbulkan dampak negatif karena pada umumnya pestisida yang digunakan untuk mengendalikan organisme pengganggu tanaman tersebut adalah biosida (pembunuh makhluk hidup) yang tidak saja bersifat racun terhadap organisme pengganggu sasaran, tetapi juga dapat memberikan pengaruh yang tidak diinginkan terhadap organisme bukan sasaran, termasuk manusia serta lingkungan hidup. Dampak negatif tersebut diantaranya adalah munculnya Resistensi dan Resurjensi, ledakan hama sekunder, matinya musuh alami hama, pencemaran lingkungan, gangguan kesehatan bagi manusia.
Walau bagaimanapun juga, Pestisida masih mempunyai peranan yang penting dalam upaya penyelamatan produksi pertanian. Oleh karena itu petani sebagai pengguna harus secara bijaksana dalam penggunaan pestida dan juga Pemerintah berkewajiban untuk mengatur peredaran dan penggunaan Pestisida di Indonesia. Karena pestisida termasuk bahan berbahaya, sehingga dalam pengaturannya juga mengacu kepada peraturan-peraturan internasional yang disepakati bersama dengan Badan Internasional seperti FAO, WHO, Kesepakatan Protokol Montreal dan sebagainya.
Pengendalian OPT  dilakukan secara holistik dengan cara pandang agroekosistem yang memperhatikan aspek-aspek ekonomi, ekologi dan sosial yang dikenal dengan istilah pengendalian hama terpadu (PHT). Beberapa teknik dalam PHT untuk mengendalikan serangan OPT dikelompokkan menjadi :
1.    Agronomi yaitu cara budidaya tanaman yang tepat dalam rangka untuk meminimalkan resiko serangan OPT. Teknik yang dapat dilakukan diantaranya adalah pengolahan tanah dan sistem irigasi yang tepat, tanah diberakan, rotasi tanaman yang tidak sejenis, penanaman serentak dalam suatu areal persawahan, jarak tanam yang tepat, dan pemupukan yang berimbang.
2.    Menggunakan varietas unggul secara genetis yang tahan terhadap serangan hama tertentu.
3.    Pengendalian secara fisik dan mekanis dengan cara memasang perangkap, penggunaan gelombang suara, ataupun secara manual memusnahkan hama/gulma yang ditemukan.
4.    Pengendalian secara biologi/hayati dengan memanfaatkan musuh alami hama.
5.    Kimiawi dengan penggunaan produk-produk pestisida kimia.


Pengendalian Hama Menggunakan Perangkap


Namun dalam prakteknya masih sering dijumpai penggunaan cara kimiawi menjadi pilihan pertama dan satu-satunya dalam usaha pengendalian OPT. Memang pengendalian cara kimiawi dengan aplikasi pestisida merupakan cara yang paling praktis, ekonomis dan efisien. Namun dampak negatifnya seperti meningkatnya residu serta timbulnya pencemaran lingkungan menjadi masalah yang harus diperhatikan. Hal ini dimaksudkan agar produksi yang dihasilkan dapat memenuhi kebutuhan pasar domestik maupun internasional yang memilki kriteria-kriteria yang dipersyaratkan dalam Good Agricultural Practices (GPA). Keberhasilan mewujudkan ketahanan pangan nasional dan memenuhi kebutuhan ekspor tidak terlepas dari kontribusi penggunaan pestisida yang tepat guna dan bijaksana.
Dalam konsep PHT, hal yang penting yang harus dilakukan adalah monitoring lahan tanaman secara reguler untuk dapat mengambil keputusan dalam pengendalian hama secara bijaksana. Aspek-aspek yang diperhatikan dalam monitoring adalah keadaan dan populasi hama, musuh alami, kondisi cuaca serta pertumbuhan tanaman.
Dengan menerapkan konsep PHT diharapkan serangan OPT dapat dikendalikan sehingga kerugian hasil panen diminimalkan dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan.

Bagaimana Pendapat Anda...????
Semoga Bermanfaat.....!!!!

Labels:

0 Comments:

Post a Comment

Bagaimana Pendapat Anda...??????

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home