Bahan Aktif adalah bahan kimia dan atau bahan lain yang terkandung dalam
Pestisida dan pada umumnya merupakan bahan yang berdaya racun.
Batas Maksimum Residu (BMR), merupakan batas dugaan maksimum residu
Pestisida yang ada dalam berbagai hasil pertanian yang diperoleh.
Decomposition Time 50 (DT 50), waktu yang diperlukan untuk terjadinya 50%
dekomposisi berupa disipasi dan degradasi suatu bahan kimia di suatu
media.
Dosis, Takaran/ ukuran dalam liter, gram atau kg yang digunakan untuk
mengendalikan hama atau penyakit per satuan luas tertentu.
Formulasi adalah campuran bahan aktif dengan bahan lainnya dengan kadar
dan bentuk tertentu yang mempunyai daya kerja sebagai Pestisida
sesuai dengan tujuan yang direncanakan.
Eksplosi, Serangan OPT yang sifatnya mendadak, populasinya berkembang
sangat cepat dan menyebar luas dengan pesat.
Insektisida Non Sistemik adalah Pestisida yang setelah
diaplikasikan/disemprotkan pada tanaman sasaran tidak diserap oleh
organ-organ tanaman, baik lewat akar, batang atau daun.
Insektisida Sistemik adalah salah satu jenis insektisida yang dapat diserap
oleh organ-organ tanaman, baik lewat akar, batang atau daun.
Insektisida Sistemik Lokal adalah kelompok insektisida yang dapat diserap
oleh jaringan (umumnya daun), tetapi ditranslokasikan ke bagian
tanaman lainnya.
Iritasi adalah gejala inflamasi yang terjadi pada kulit atau membran mukosa,
segera setelah perlakuan berkepanjangan atau berulang dengan
menggunakan bahan kimia atau bahan lain.
Label adalah tulisan dan dapat disertai dengan gambar atau simbol, yang
memberikan keterangan tentang pestisida, dan melekat pada wadah
atau pembungkus Pestisida.
Lethal Concentration 50 (LT50), konsentrasi yang diturunkan secara statistik
yang dapat diduga menyebabkan kematian 50% dari populasi organisme
dalam serangkaian kondisi percobaan yang telah ditentukan.
Lethal Time 50 (LT50), waktu dalam hari yang diperlukan untuk mematikan 50%
hewan percobaan dalam kondisi tertentu.
Lethal Dose 50 (LD50), dosis tunggal bahan kimia atau bahan lain yang
diturunkan secara statistik yang dapat diduga menyebabkan kematian
50% dari populasi organisme dalam serangkaian kondisi percobaan
yang telah ditentukan.
Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT), Semua organisme yang dapat
merusak/ mengganggu kehidupan atau menyebabkan kematian pada
tanaman pangan dan hortikultura, termasuk di dalamnya adalah hama,
penyakit dan gulma.
Pencelupan (Dipping) adalah salah satu cara melindungi bahan tanaman agar
terhindar dari hama atau penyakit bahan tanaman, biasanya
pencelupan dilakukan dengan mencelupkan bibit atau stek kedalam
larutan Pestisida.
Pengasapan (Fogging) adalah penyemprotan Pestisida dengan volume ultra
rendah dengan menggunakan ukuran droplet yang sangat halus.
Pengembusan (Dusting) adalah salah satu cara aplikasi suatu Pestisida yang
diformulasi sebagai tepung hembus.
Pestisida untuk penggunaan umum adalah Pestisida yang dalam
penggunaannya tidak memerlukan persyaratan dan alat-alat
pengamanan khusus di luar yang tertera pada label.
Pestisida untuk penggunaan terbatas adalah Pestisida yang dalam
penggunaannya memerlukan persyaratan dan alat-alat pengamanan
khusus di luar yang tertera pada label.
Pestisida Dilarang, adalah suatu jenis Pestisida yang di larang untuk semua
bidang penggunaan atau bidang penggunaan tertentu dengan tujuan
melindungi kesehatan manusia dan lingkungan hidup.
Racun Kontak adalah salah satu insektisida yang dapat masuk ke dalam tubuh
serangga lewat kulit bersinggungan langsung (kontak langsung).
Racun Lambung (Racun Perut, Stomach Poison) adalah insektisida yang
membunuh serangga sasaran bila insektisida tersebut masuk ke
dalam organ pencernaan serangga dan diserap oleh dinding saluran
pencernaan.
Racun Pernapasan adalah suatu jenis insektisida yang bekerja lewat saluran
pernapasan.
Residu Pestisida adalah sisa-sisa Pestisida, termasuk hasil perubahannya yang
terdapat atau dalam jaringan manusia, hewan, tumbuhan, air, udara
atau tanah.
Resistensi adalah menurunnya kepekaan hama, penyebab penyakit dan /atau
gulma terhadap Pestisida tertentu (Kebal).
Resistensi Hama, suatu fenomena perubahan populasi hama yang didominasi
oleh individu-individu peka menjadi suatu populasi yang didominasi
oleh individu-individu resisten terhadap Pestisida tertentu. Perubahan
ini menyebabkan Pestisida yang awalnya efektif untuk mengendalikan
hama menjadi tidak efektif lagi.
Resurjensi adalah peningkatan populasi organisme sasaran setelah perlakuan
dengan Pestisida.
Resurjensi Hama, adalah suatu fenomena meningkatnya serangan hama
tertentu sesudah perlakuan dengan insektisida.
Seed Dressing (SD) atau Seed Treatment (ST) adalah Pestisida berbentuk
tepung yang khusus digunakan untuk perawatan benih.
Selektivitas Herbisida adalah kemampuan insektisida memilih tumbuhan yang
dikendalikannya dalam hubungannya dengan tanaman pokok.
Selektivitas Insektisida adalah kemampuan insektisida memilih OPT sasaran
tanpa merugikan organisme non target termasuk musuh alami hama.
Soluble Liquid (SL) adalah Pekatan cair bila dicampur air akan membentuk
larutan. Pestisida ini digunakan dengan cara disemprotkan.
Tepung Hendus atau Dust (D) adalah Pestisida siap pakai dengan konsentrasi
rendah yang digunakan dengan cara dihembuskan
Ultra Low Volume (ULV) adalah sediaan khusus untuk penyemprotan dengan
volume ultra rendah.
Umpan atau Bait (B) Ready Mix Bait (RB atau RMB) adalah formulasi siap
pakai yang umumnya digunakan untuk formulasi rodentisida sebagai
umpan.
Wadah adalah tempat yang terkena langsung Pestisida untuk menyimpan
selama dalam penanganan.
Water Dispersible Granule (WG atau WDG)adalah adalah bentuk butiran,mirip G
(Granule) tetapi penggunaannya sangat berbeda yaitu harus
diencerkan dengan air dan digunakan dengan cara disemprotkan.
Wettable Powder (WP) adalah bentuk formulasi tepung (WP) yang dapat
disuspensikan dalam air.
No comments:
Post a Comment
Bagaimana Pendapat Anda...??????