Sabtu, 18 Juni 2011

PERATURAN MENTERI PERTANIAN NOMOR : 01/Permentan/OT. 140/1/2007

PERATURAN MENTERI PERTANIAN
NOMOR : 01/Permentan/OT. 140/1/2007
TENTANG
DAFTAR BAHAN AKTIF PESTISIDA YANG DILARANG DAN
PESTISIDA TERBATAS

DAFTAR BAHAN AKTIF PESTISIDA YANG DILARANG DAN PESTISIDA TERBATAS
Pasal 1
(1) Menetapkan bahan aktif pestisida yang dilarang sebagaimana dimaksud dalam Lampiran I Peraturan ini.
(2) Menetapkan bahan aktif pestisida terbatas sebagaimana dimaksud dalam Lampiran II Peraturabn ini.
Pasal 2
Pestisida yang mengandung bahan aktif sebagaimana dimaksud dalam pasal I ayat (1) tidak boleh diimpor maupun diproduksi di dalam negeri.
Pasal 3
Apabila Pestisida sebagaimana dimaksud pada ayat (2) berada di wilayah Negara Republik Indonesia, maka pestisida-pestisida tersebut wajib dikeluarkan dari wilayah Negara Republik Indonesia atau dimusnahkan oleh pemilik atau pihak yang menguasainya yang pelaksanaannya dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pasal 4
Dengan ditetapkannya Peraturan ini maka surat edaran Komisi Pestisida Nomor 166/Kompes/2004 tanggal 28 April 2004 dinyatakan tidak berlaku lagi.
Pasal 5
Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Ditetapkan di J a k a r t a
Pada tanggal 5 Januari 2007
MENTERI PERTANIAN,

ttd

ANTON APRIYANTONO 

I. Jenis-jenis bahan aktif yang dilarang untuk semua bidang penggunaan pestisida:

No        Bahan Aktif                                           CAS No

1.
2,4,5-Triklorofenol
93-76-5
2.
2,4,5 Triklorofenol
95-95-4
3.
Natrium 4-brom-2,5-diklorofenol
4824-78-6
4.
Aldikarb
116-06-3
5.
Aldrin
309-00-2
6.
1,2-Dibromo-3-kloropropan(DBCP)
96-12-8
7.
Cyhexatin
13121-70-5
8.
Dikloro difenil trikloroetan (DDT)
50-29-3
9.
Dieldrin
60-57-1
10.
2,3 – Diklorofenol

11.
2,4 – Diklorofenol

12.
2,5 – Diklorofenol

13.
Dinoseb
88-85-7
14.
Ethyl p-nitrophenyl
Benzenethiophosnate (EPN)
2104-64-5
15.
Endrin
106-93-4
16.
Etilen dibromida (EDB)
72-20-8
17.
Fosfor kuning (Yellow Phosphorus)

18.
Heptaklor
76-44-8
19.
Kaptafol
2425-06-1
20.
Klordan
57-74-9
21.
Klordimefon
19750-95-9
22.
Leptopos
21609-90-5
23.
Lindan
608-73-1
24.
Metoksiklor
72-43-5
25.
Mevinfos
26718-65-0
26.
Monosodium metan arsonat (MSMA)
2163-80-6
27.
Natrium klorat
7775-09-9
28.
Natrium tribromofenol

29.
Metil paration
298-00-0
30.
Pentaklorofenol (PCP) dan garamnya
87-86-5
31.
Senyawa arsen
1327-53-3
32.
Senyawa merkuri
10112-91-1, 7546-30-7,
7487-94-7, 21908-53-2
33.
Strikhnin

34.
Telodrin
297-78-9
35.
Toxaphene
8001-35-2
36.
Mireks
2385-85-5

II. Jenis-jenis bahan aktif yang dilarang untuk pestisida rumah tangga, hygiene dan sanitasi yang digunakan untuk pengendalian serangga rumah tangga adalah diklorvos dan klorpirifos

Mukhrodi Rakman, Owner UD.MbangunDeso, sebuah usaha sarana produksi pertanian, diantaranya Bibit Tanaman, Pupuk, Pestisida, dll. Baca profil selengkapnya, klik di sini...

Komentar Facebook :

Komentar dengan Akun Google :

Bagaimana Pendapat Anda...??????
EmoticonEmoticon

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:o
:>)
(o)
:p
:-?
(p)
:-s
8-)
:-t
:-b
b-(
(y)
x-)
(h)