Bagaimana Cara Pengendalian OPT ?
Serangan Hama Lalat Buah Cabe.
Kebijakan
produksi pertanian pada saat ini diarahkan pada tuntutan untuk memenuhi kebutuhan
pangan dalam negeri dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan nasional dan juga
untuk dapat memenuhi kebutuhan ekspor. Salah satu strategi pencapaian sasaran
produksi untuk mewujudkan ketahanan pangan nasional diupayakan melalui
mengurangi kehilangan hasil dengan mengendalikan Organisme Pengganggu Tumbuhan
(OPT).
Dalam usaha budidaya tanaman tidak akan terlepas dari masalah
serangan OPT yang meliputi hama, penyakit dan gulma. Adanya serangan OPT ini
dapat menyebabkan kehilangan hasil panen bahkan sampai menyebabkan gagal panen.
Lalu bagaimana cara memberantas atau paling tidak meminimalisir
serangan OPT tersebut sehingga usaha budidaya yang dilakukan tidak sampai
gagal..??
Pengendalian organisme pengganggu tanaman dengan pestisida sudah
jamak digunakan secara luas oleh masyarakat petani di Indonesia, karena
mempunyai banyak kelebihan dibandingkan dengan cara pengendalian yang lain
yaitu:
1. Dapat
diaplikasikan dengan mudah.
2. Hasilnya
dapat dirasakan dalam waktu singkat.
3. Dapat
diaplikasikan dalam areal yang luas dalam waktu singkat.
4. Mudah
diperoleh dan memberikan keuntungan ekonomi terutama jangka pendek.
Penggunaan Pestisida Kimia untuk Mengendalikan OPT
Namun disadari atau tidak penggunaan pestisida, apalagi sampai
berlebihan, dapat menimbulkan dampak negatif karena pada umumnya pestisida yang
digunakan untuk mengendalikan organisme pengganggu tanaman tersebut adalah
biosida (pembunuh makhluk hidup) yang tidak saja
bersifat racun terhadap organisme pengganggu sasaran, tetapi juga dapat memberikan
pengaruh yang tidak diinginkan terhadap organisme bukan sasaran, termasuk
manusia serta lingkungan hidup. Dampak negatif tersebut diantaranya adalah
munculnya Resistensi dan Resurjensi, ledakan hama sekunder,
matinya musuh alami hama, pencemaran lingkungan, gangguan kesehatan bagi
manusia.
Walau bagaimanapun juga, Pestisida masih mempunyai peranan yang
penting dalam upaya penyelamatan produksi pertanian. Oleh karena itu petani
sebagai pengguna harus secara bijaksana dalam penggunaan pestida dan juga
Pemerintah berkewajiban untuk mengatur peredaran dan penggunaan Pestisida di
Indonesia. Karena pestisida termasuk bahan berbahaya, sehingga dalam
pengaturannya juga mengacu kepada peraturan-peraturan internasional yang
disepakati bersama dengan Badan Internasional seperti FAO, WHO, Kesepakatan
Protokol Montreal dan sebagainya.
Pengendalian OPT dilakukan secara holistik dengan cara
pandang agroekosistem yang memperhatikan aspek-aspek ekonomi, ekologi dan
sosial yang dikenal dengan istilah pengendalian hama terpadu (PHT). Beberapa
teknik dalam PHT untuk mengendalikan serangan OPT dikelompokkan menjadi :
1. Agronomi
yaitu cara budidaya tanaman yang tepat dalam rangka untuk meminimalkan resiko
serangan OPT. Teknik yang dapat dilakukan diantaranya adalah pengolahan tanah
dan sistem irigasi yang tepat, tanah diberakan, rotasi tanaman yang tidak
sejenis, penanaman serentak dalam suatu areal persawahan, jarak tanam yang tepat,
dan pemupukan yang berimbang.
2. Menggunakan
varietas unggul secara genetis yang tahan terhadap serangan hama tertentu.
3. Pengendalian
secara fisik dan mekanis dengan cara memasang perangkap, penggunaan gelombang
suara, ataupun secara manual memusnahkan hama/gulma yang ditemukan.
4. Pengendalian
secara biologi/hayati dengan memanfaatkan musuh alami hama.
5. Kimiawi
dengan penggunaan produk-produk pestisida kimia.
Pengendalian Hama Menggunakan Perangkap
Namun dalam prakteknya masih sering dijumpai penggunaan cara
kimiawi menjadi pilihan pertama dan satu-satunya dalam usaha pengendalian OPT.
Memang pengendalian cara kimiawi dengan aplikasi pestisida merupakan cara yang
paling praktis, ekonomis dan efisien. Namun dampak negatifnya seperti
meningkatnya residu serta timbulnya pencemaran lingkungan menjadi masalah yang
harus diperhatikan. Hal ini dimaksudkan agar produksi yang dihasilkan dapat
memenuhi kebutuhan pasar domestik maupun internasional yang memilki
kriteria-kriteria yang dipersyaratkan dalam Good Agricultural Practices (GPA). Keberhasilan
mewujudkan ketahanan pangan nasional dan memenuhi kebutuhan ekspor tidak
terlepas dari kontribusi penggunaan pestisida yang tepat guna dan bijaksana.
Dalam konsep PHT, hal yang penting yang harus dilakukan adalah
monitoring lahan tanaman secara reguler untuk dapat mengambil keputusan dalam
pengendalian hama secara bijaksana. Aspek-aspek yang diperhatikan dalam
monitoring adalah keadaan dan populasi hama, musuh alami, kondisi cuaca serta
pertumbuhan tanaman.
Dengan menerapkan konsep PHT diharapkan serangan OPT dapat
dikendalikan sehingga kerugian hasil panen diminimalkan dengan tetap
memperhatikan kelestarian lingkungan.
Bagaimana Pendapat Anda...????
Semoga Bermanfaat.....!!!!
Labels: Pestisida
0 Comments:
Post a Comment
Bagaimana Pendapat Anda...??????
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home