Saturday, June 18, 2011

PERATURAN MENTERI PERTANIAN NOMOR : 01/Permentan/OT. 140/1/2007

PERATURAN MENTERI PERTANIAN
NOMOR : 01/Permentan/OT. 140/1/2007
TENTANG
DAFTAR BAHAN AKTIF PESTISIDA YANG DILARANG DAN
PESTISIDA TERBATAS

DAFTAR BAHAN AKTIF PESTISIDA YANG DILARANG DAN PESTISIDA TERBATAS
Pasal 1
(1) Menetapkan bahan aktif pestisida yang dilarang sebagaimana dimaksud dalam Lampiran I Peraturan ini.
(2) Menetapkan bahan aktif pestisida terbatas sebagaimana dimaksud dalam Lampiran II Peraturabn ini.
Pasal 2
Pestisida yang mengandung bahan aktif sebagaimana dimaksud dalam pasal I ayat (1) tidak boleh diimpor maupun diproduksi di dalam negeri.
Pasal 3
Apabila Pestisida sebagaimana dimaksud pada ayat (2) berada di wilayah Negara Republik Indonesia, maka pestisida-pestisida tersebut wajib dikeluarkan dari wilayah Negara Republik Indonesia atau dimusnahkan oleh pemilik atau pihak yang menguasainya yang pelaksanaannya dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pasal 4
Dengan ditetapkannya Peraturan ini maka surat edaran Komisi Pestisida Nomor 166/Kompes/2004 tanggal 28 April 2004 dinyatakan tidak berlaku lagi.
Pasal 5
Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Ditetapkan di J a k a r t a
Pada tanggal 5 Januari 2007
MENTERI PERTANIAN,

ttd

ANTON APRIYANTONO 

I. Jenis-jenis bahan aktif yang dilarang untuk semua bidang penggunaan pestisida:

No        Bahan Aktif                                           CAS No

1.
2,4,5-Triklorofenol
93-76-5
2.
2,4,5 Triklorofenol
95-95-4
3.
Natrium 4-brom-2,5-diklorofenol
4824-78-6
4.
Aldikarb
116-06-3
5.
Aldrin
309-00-2
6.
1,2-Dibromo-3-kloropropan(DBCP)
96-12-8
7.
Cyhexatin
13121-70-5
8.
Dikloro difenil trikloroetan (DDT)
50-29-3
9.
Dieldrin
60-57-1
10.
2,3 – Diklorofenol

11.
2,4 – Diklorofenol

12.
2,5 – Diklorofenol

13.
Dinoseb
88-85-7
14.
Ethyl p-nitrophenyl
Benzenethiophosnate (EPN)
2104-64-5
15.
Endrin
106-93-4
16.
Etilen dibromida (EDB)
72-20-8
17.
Fosfor kuning (Yellow Phosphorus)

18.
Heptaklor
76-44-8
19.
Kaptafol
2425-06-1
20.
Klordan
57-74-9
21.
Klordimefon
19750-95-9
22.
Leptopos
21609-90-5
23.
Lindan
608-73-1
24.
Metoksiklor
72-43-5
25.
Mevinfos
26718-65-0
26.
Monosodium metan arsonat (MSMA)
2163-80-6
27.
Natrium klorat
7775-09-9
28.
Natrium tribromofenol

29.
Metil paration
298-00-0
30.
Pentaklorofenol (PCP) dan garamnya
87-86-5
31.
Senyawa arsen
1327-53-3
32.
Senyawa merkuri
10112-91-1, 7546-30-7,
7487-94-7, 21908-53-2
33.
Strikhnin

34.
Telodrin
297-78-9
35.
Toxaphene
8001-35-2
36.
Mireks
2385-85-5

II. Jenis-jenis bahan aktif yang dilarang untuk pestisida rumah tangga, hygiene dan sanitasi yang digunakan untuk pengendalian serangga rumah tangga adalah diklorvos dan klorpirifos

Labels:

0 Comments:

Post a Comment

Bagaimana Pendapat Anda...??????

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home